Seluruh pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengikuti apel pagi yang dilangsungkan secara virtual berpusat di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (21/06). Pada kesempatan kali ini, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Yohanis Varianto bersama seluruh pejabat struktural mengikuti apel virtual di Aula Lantai 3 Gedung 1 Rutan. Sedangkan karena keterbatasan jumlah anggota yang dapat bergabung melalui aplikasi zoom meeting, sebagian besar pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengikuti apel pagi melalui kanal Youtube Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Ada poin-poin yang harus digarisbawahi terkait dengan arahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Ibnu Chuldun mengatakan bahwa setiap satuan kerja tidak boleh melockdown kantor, hanya saja diatur dalam sistem Work From Office (WFO) dan juga Work From Home (WFH). Selain itu, beliau menghimbau untuk melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh UPT serta blok hunian untuk Rutan dan Lapas. Tidak hanya itu, beliau juga menekankan bahwa COVID-19 itu nyata meski virusnya tidak terlihat.
Atas dasar tersebut, setiap UPT dibawah naungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama dalam melakukan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Apel virtual pagi di Rutan Kelas I Jakarta Pusat berjalan dengan lancar dan khidmat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
@kemenkumhamri
@kanwilkumhamdki
@ditjenpas
@diary_kemenkumham