Salemba (20/07). Perayaan Idul Adha tahun ini di Rutan Kelas I Jakarta Pusat menjadi sedikit berbeda karena ditiadakannya solat ied di Masjid At-Taubah. Keputusan ini dibuat berdasarkan Surat Kepala Biro Umum Sekjen Nomor SEK-6.UM.06.01-01 Tanggal 28 Juni 2021 , terkait Ditiadakannya Shalat Idul Adha 1442 H dan penyembelihan hewan qurban di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ditiadakannya shalat Idul Adha di Masjid At-Taubah tidak berarti melarang untuk para warga binaan beribadah. Warga binaan rutan tetap dapat melaksanakan Shalat Idul Adha 1442 H di blok hunian masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan (tidak berkerumun,memakai masker serta menjaga jarak).
Hari ini (20/07) juga berlangsung penyerahan hewan qurban secara simbolis yang dilaksanakan oleh Pembina Masjid At-Taubah, Siman kepada Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Hari ini sudah terkumpul Hewan Qurban yang terdiri dari 10 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Nantinya hewan qurban ini akan diolah dan didistribusikan untuk para pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan juga para warga binaan.
Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, Rutan Kelas I Jakarta Pusat juga akan mendistribusikan hewan qurban yang telah diolah untuk para warga sekitar rutan yang terdampak COVID-19 serta yayasan/panti asuhan di sekitar Rutan. Segenap Keluarga Besar Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengucapkan terima kasih kepada Bank BRI KCP Jatinegara, PT.Fajar Basthi Sejahtera dan pihak-pihak yang berpartisipasi dalam memeriahkan Idul Adha 1442 H di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
@kemenkumhamri
@kanwilkumhamdki
@ditjenpas
@diary_kemenkumham