Rutan Kelas I Jakarta Pusat Dukung Penuh Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Selasa (27/02), Rutan Kelas I Jakarta Pusat mendukung pelaksanaan Pencanangan P2HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Pencanangan P2HAM merupakan upaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungli, suap, korupsi, kolusi, nepotisme yang berlangsung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham (Pagar Butar Butar), Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun), Jajaran Pimti Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Perwakilan Biro Hukum Sekda Pemprov DKI Jakarta, serta seluruh Kepala UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Pencananganan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Dengan menandatangani Deklarasi Pencanangan P2HAM ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi berharap hal tersebut dapat memberikan perspektif baru dalam akselarasi pelayanan publik terbaik berbasis HAM, sehingga masyarakat secara langsung dapat menerima manfaatnya.

Fauzi Harahap, Amd.IP, SH, MH.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat