PENYULUHAN KONSULTASI HUKUM UNTUK WBP RUTAN KELAS I JAKARTA PUSAT DARI YLBH PERJUANGAN

Mendapatkan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum merupakan salah satu hak para WBP yang harus dipenuhi di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Rabu (17/01), Bekerjasama dengan YLBH Perjuangan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyelenggarakan Punyuluhan Konsultasi Hukum di Aula Gedung III.

Penyuluhan Konsultasi Hukum diikuti oleh 30 WBP yang masih dalam masa pengenalan lingkungan. Didampingi oleh Dony Kustyawan, Staff Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, materi yang disajikan yakni mengenai “Memahami Restorative Justice” Dalam Proses Peradilan Pidana.

Fauzi Harahap, Amd.IP, SH, MH.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat