Sidak pagi ini merupakan sidak rutin yang dilakukan 2x seminggu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 5 buah handphone yang selanjutnya barang sitaan ini akan dimuat dalam berita acara pengeledahan untuk kemudian dimusnahkan. “Sidak rutin kami laksanakan setidaknya 2 x seminggu, guna menyita masuknya barang terlarang yang dapat menimbulkan ganguan keamanan.” Tutur Kepala Pengamanan Rutan Budi Hardiono.
Seusai sidak, Karutan menghimbau kepada warga mengenai aturan dan larangan yang berlaku di rutan. Ada 4 poin penting yang disampaikan. “Pertama, mengajak warga binaan untuk taat aturan yang berlaku di rutan. Kedua, melakukan penghematan listrik. Ketiga, melarang penggunaan barang elektronik, sajam dan narkoba. Keempat, mengajak untuk saling menjaga kebersihan dan keamanan rutan.” Ujar Gun Gun.