
Sosialisasi Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020
Kamis (15/07), Kasie Pelayanan Tahanan, Lutfi Ari Bimoko, Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Gaffar Waliyondi serta pegawai subsi Administrasi dan Perawatan, Zulkarnaen memberikan sosialisasi tentang perubahan