18 Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat Peroleh Remisi

Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
dan Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anak di Rumah Tahanan Negara Kelas I
Jakarta Pusat tanggal 17 Agustus 2018.
Jakarta, 17/8, sebanyak 488  Narapidan Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (RUTAN SALEMBA) memperoleh Remisi Umum Tahun 2018, dalam rangka memperingati HUT ke-73  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Diantaranya sebanyak 18 Narapidana langsung bebas.
Penyerahan Remisi (pengurangan masa menjalani pidana) itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat bapak Masjuno selaku Inspektur Upacara peringatan HUT Proklamasi Republik Indonesia di halaman Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, Jumat 17 Agustus 2018 yang diikuti seluruh Pegawai dan perwakilan Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutan seragam pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Pidana dalam peringatan HUT ke-73 Proklamasi Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat Masjuno mengatakan tahun 2018 adalah tahun yang istimewa bagi bangsa Indonesia, karena selain bertepatan dengan 73 tahun usia Kemerdekaan Republik Indonesia, setelah 56 tahun kita kembali di percaya untuk menyelenggarakan ajang pesta olahraga terbesar kedua setelah Olimpiade yaitu Asian Games ke-XVIII.
Asian Games merupakan sarana untuk mempererat persahabatan dan persaudaraan antar negara anggota ASEAN dan sesame atlet, dengan menjunjung tinggi  sportivitas, demi meraih prestasi dan menjaga kehormatan nama baik bangsa dan negara.
Tema Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah “Kerja Kita, Prestasi Bangsa”, Sejalan dengan motto Asian Games ke-XVIII yaitu “The Energy of Asia”.
Dengan penetapan Tema “Kerja Kita, Prestasi Bangsa”, diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat Indonesia agar tercipta semangat dalam bekerja bersama membangun negeri dan semangat untuk menjadi tuan rumah yang baik bagi dunia.
Mari memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan ini dengan senantiasa mengukir prestasi dalam bekerja dan berkinerja, jadikan momentum ini sebagi penyemagat untuk membuktikan bahwa jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM memberikan bukti melalui peran strategis tugas dan fungsi dibidang hukm dan HAM secara “PASTI” dan senantiasa menjunjung tingga nilai strategis dalam menjalankan tugas negara.
Peringatan Hari Kemerdekaan ke-73 ini, pemberian pengurangan masa pidana (Remisi) bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan. 
Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat saat ini dihuni Tahanan dan Narapidana sebanyak 4.132 orang, terdiri atas 3.371 Tahanan dan 761 Narapidana.
Selain penyerahan remisi, pada upacara itu juga diumumkan dan penyematan secara simbolis Satyalancana Karya Satya ahun 2018 terdiri dari Satyalancana Karya Satya X Tahun, Satyalancana Karya XX Tahun dan Satyalancana XXX Tahun sebanyak 55 orang.
Dirgahayu Bangsaku, Dirgahayu Negeriku, Dirhagayu Indonesia, Jayalah Bangsaku, Jayalah Negeriku, Jayalah Indonesia.

MERDEKA…MERDEKA…MERDEKA!!!

Fauzi Harahap, Amd.IP, SH, MH.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat