Tanpa judul

Weekend kali ini minceu mau kasih penjelasan tentang Rutan dan Lapas nih.
Nah, #SobatRAJASA kalian udah tau belum, apa sih perbedaan dari Rutan dan Lapas? Kalau belum, yuk mari kita simak penjelasan di gambar!
Menurut Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara ada perbedaan antara Rutan dan Lapas.
Sering kali nih, #SobatRAJASA salah mengartikan Rumah Tahanan Negara dengan Lembaga Pemasyarakatan.
Rumah Tahanan Negara atau yang biasa disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan. Sedangkan Lembaga Pemasyarakatan atau yang biasa disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

Fauzi Harahap, Amd.IP, SH, MH.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat

Twitter