Jakarta, HumasRajasa- Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat beserta jajaran mengikuti Apel Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (16/06). Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo mengikuti apel secara hybrid di Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta bersama Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari. Apel pagi juga diikuti secara hybrid oleh Jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Aula Gedung I Rutan.
Apel bersama ini diselenggarakan sebagai tindaklanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: SEK-UM.04.01-11 tanggal 11 Juni 2025 perihal Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengingatkan agar seluruh jajaran Imigrasi dan pemasyarakatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ingat bahwa inti dari pekerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan tugas administratif. Ukuran keberhasilan kita adalah kepuasan publik, bukan hanya target internal yang tercapai,” terang Agus Andrianto.
Selain itu, Agus Andrianto juga menegaskan perihal pentingnya semangat kolaboratif dalam menghadapi masa transisi kelembagaan, efisiensi anggaran sesuai Inpres No.1 Tahun 2025 dan percepatan reformasi birokrasi. Pada momen ini seluruh CPNS baru ditegaskan lagi untuk menjaga integritas, disiplin dan dedikasi sebagai Aparatur Sipil Negara.